Info
Up to 20 KBLI Bidang Usaha, Buka rekening Bank, Kartu nama Semua Direktur, Stempel perusahaan
  December 03, 2024     23:23  
980 79


A. Pengantar

Ketika Seseorang hendak membuka usaha dalam jenis apapun itu, mereka diwajibkan untuk berhubungan langsung dengan klasifikasi bidang usaha yang sedang dikerjakannya. Dalam hal ini klasifikasi tersebut lebih sering dikenal dengan nama KBLI.


Jika dijelaskan secara singkat, KBLI termasuk kode kategori usaha yang akan selalu berkaitan dengan dokkumen perizinan yang  harus diurus oleh setiap pelaku usaha. Jadi, dapat dipastikan lagi bahwa KBLI adalah kode penting yang harus diketahui oleh setiap pelaku usaha dalam bidang apapun.

B. Pengeritan KBLI

KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia adalah suatu sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengelompokkan dan mengidentifikasi berbagai jenis kegiatan usaha atau bisnis berdasarkan karakteristik dan jenis kegiatan yang dilakukan. KBLI digunakan untuk mempermudah statistik, analisis ekonomi, dan pengambilan kebijakan terkait perekonomian suatu negara.

KBLI mengelompokkan berbagai kegiatan usaha ke dalam kode-kode yang mewakili jenis usaha atau bisnis tertentu. Setiap kode memiliki arti dan deskripsi yang spesifik terkait dengan jenis kegiatan yang diwakili. Penggunaan KBLI membantu pemerintah, organisasi bisnis, akademisi, dan peneliti dalam menganalisis dan memahami struktur ekonomi, perkembangan industri, dan dinamika bisnis di suatu wilayah atau negara.

Pemerintah Indonesia menggunakan KBLI untuk mencatat dan melacak jenis-jenis usaha yang ada di Indonesia. Hal ini membantu dalam pemantauan ekonomi, pengambilan keputusan, dan perencanaan strategis untuk memajukan sektor-sektor ekonomi yang ada. KBLI sangat penting dalam menganalisis struktur ekonomi dan perkembangan industri suatu negara.

C. Dasar Hukum

Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Peraturan ini mengatur secara resmi tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang digunakan sebagai standar klasifikasi usaha di Indonesia.


Dalam peraturan ini, dijelaskan mengenai pengelompokan kegiatan usaha berdasarkan karakteristik dan jenis kegiatan yang dilakukan. Penetapan KBLI ini dilakukan untuk mempermudah pelaporan data usaha, analisis ekonomi, dan pengambilan kebijakan terkait perekonomian di Indonesia.

Peraturan Kepala BPS ini menjadi acuan utama bagi lembaga-lembaga, instansi pemerintah, perusahaan, dan pelaku usaha dalam menerapkan KBLI dalam mendeskripsikan jenis kegiatan usaha mereka. Hal ini juga memastikan konsistensi dan keakuratan data ekonomi yang dihasilkan di Indonesia sesuai dengan standar klasifikasi yang telah ditetapkan.

Pada tanggal 24 September 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) menerbitkan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Klasifikasi Usaha Indonesia, yang dikenal dengan KBLI 2020. KBLI 2020 mulai berlaku pada tanggal diterbitkan dan mencabut Peraturan BPS Nomor 95 Tahun 2015 tentang KBLI, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPS Nomor 19 Tahun 2017, yang dikenal dengan KBLI 2017.

KBLI 2020 memperkenalkan lebih dari 200 nomor KBLI 5 digit baru untuk mengikuti perkembangan pesat jenis dan divisi bisnis baru di Indonesia. termasuk diantaranya nomor KBLI baru 2020. Untuk dapat mengecek kode KBLI 2020 bisa dicek disini : https://izinkilat.id/kbli-2020.

D. Fungsi KBLI

Semua data yang disusun oleh BPS termasuk KBLI memiliki fungsi atau kegunaan. Berdasarkan pengertian KBLI, KBLI memiliki fungsi sebagai acuan sektor usaha dan sebagai acuan masing-masing instansi dalam menerbitkan dokumen hukum perusahaan. Dokumen-dokkumen tersebut antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan lain sebagainya.

Seperti yang sudah kita ketahui diatas bahwa KBLI merupakan klasifikasi rujukan yang digunakan untuk mengkasifikasikan aktiviatas/kegaitan ekonomi Indonesia ke dalam beberapa lapangan usaha atau bidang usaha yang dibedakan berdasarkan jenis kegaitan ekonomi yang menghasilkan produk/outpun baik berupa barang atau jasa. Penyempurnaan KBLI oleh BPS memyebabkan adanya penambahan kasifikasi kegiatan usaha.


Darisi sini kita tahu bahwa terdapat beberapa kegunaan atau fungsi dari KBLI, yang bisa kita rangkum sebagai berikut :

1. KBLI menyediakan suatu sistem pengklasifikasian kegaitan ekonommi atau lapangan usaha yang dapat digunakan untuk mempelajari perilaku satuan-satuan ekonomi;

2. Menyajikan data statistik dengan lengkap dan sterstruktur terkait dengan klasifikasi bidang usaha di Indonesia;

3. KBLI dapat digunakan sebagai perbandingan antara data pada tingkat nasional dengan negara-negara lain;

4. Pengkategorian bidang usaha didalam KBLI memudahkan proses penyampaian informasi dengan institusi-institusi didalam Negeri maupun diluar negeri;

5. Sebagai dasar penentuan kualifikasi bidang usaha di dalam Nomor Induk Berusaha (NIB);

6. Sebagai dasar penentuan kualifikasi bidang usaha di dalam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

7. Sebagai dasar penentuan kualifikasi perijinan Investasi atau penanam modal;

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) memiliki beberapa fungsi penting dalam konteks ekonomi dan bisnis, antara lain:


KBLI adalah alat yang sangat penting untuk mengorganisir dan mengelola informasi ekonomi, membantu pengambilan keputusan, dan memfasilitasi pemahaman yang lebih baik tentang struktur ekonomi suatu negara.

F. Mencari Kode KBLI

Perlu diketahui jika kode KBLI pengadaan barang dan jasa itu sangat beragam, tergantung bidang usaha ap ayang Anda geluti. Diabwah ini merupakan kode bidang usaha dan bagaimana cara mencari kode yang sesuai dengan bidang usaha anda.

Anda yang penasaran, berikut adalah kategori KBLI yang sesuai dengan peraturan yang berlaku :

Pada dasarnya, setelah mengetahui kode KBLI diatas, Anda bisa mencari tambahan kode lainnya. Setelah itu Anda bisa memilih Opsi KBLI 2020 dan pilih opsi dari A hingga U yang seseuai dengan kode diatas.

Cek KBLI disini 

Setelah memilih kategori, Anda dapat menemukan KBLI 2 digit yang sesuai dari golongan pokok usaha. Kemudian, pilih turnan KBLI 3 digit yang merupakan uraian lebih khusus dari uraian pokok tersebut. Untuk KBLI yang digunaakan di AKta ataupun NIB adalah KBLI dengan 5 digit.


Masih bingung cara menentukan KBLI sesuai dengan bidang usaha yang akan dijalalankan? tidak perlu khawatir, bisa langsung hubungi Konsultan kami untuk bisa memberikan pilihan-pilihan KBLI yang sesuai dengan Maksud dan Tujuan dari usaha Anda. Hubungi Konsultan kami di Nomor Whatsapp 0811 878 400. Kami akan bantu pilihkan KBLI dan Pendirian PT Anda.

Penulis : Kurniawan