Info
Up to 20 KBLI Bidang Usaha, Buka rekening Bank, Kartu nama Semua Direktur, Stempel perusahaan
  May 15, 2025     13:11  
980 79



Memiliki saham di sebuah Perseroan Terbatas (PT) bukan hanya soal menanam modal lalu menunggu pembagian dividen. 

Ada tanggung jawab, hak, serta kewajiban yang secara hukum melekat pada status Anda sebagai pemegang saham. 

Banyak orang yang baru terjun ke dunia bisnis kerap menganggap remeh peran ini, padahal pemahaman yang tepat dapat melindungi kepentingan Anda, baik secara finansial maupun legal.

Di artikel ini, kita akan bahas tuntas apa saja yang menjadi hak Anda sebagai pemilik saham, kewajiban yang perlu dipenuhi, serta hal-hal penting yang sering luput diperhatikan. 

Jadi, sebelum atau sesudah Anda punya saham di sebuah PT, pastikan Anda tahu betul posisi dan peran Anda dalam struktur perusahaan.


Apa Itu Saham di PT?

Saham adalah bukti kepemilikan seseorang terhadap suatu Perseroan Terbatas (PT). Dengan memiliki saham, artinya Anda ikut menanamkan modal dan berhak atas bagian tertentu dari keuntungan maupun aset perusahaan. 
Saham juga memberikan Anda kedudukan sebagai pemegang saham, yang secara otomatis punya hak dan tentu saja, kewajiban di dalam struktur perusahaan.

Dalam praktiknya, kepemilikan saham bukan hanya soal dividen atau pembagian keuntungan. 

Ada tanggung jawab moral dan hukum yang melekat, mulai dari ikut serta dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), memberikan suara dalam pengambilan keputusan penting, hingga menjalankan kewajiban perpajakan sesuai porsi kepemilikan.

Pengertian Hak Pemegang Saham


Hak pemegang saham adalah serangkaian wewenang yang dimiliki oleh seseorang atau badan hukum yang memiliki saham dalam suatu Perseroan Terbatas (PT).
Hak ini mencerminkan posisi mereka sebagai bagian dari pemilik perusahaan, mulai dari hak atas keuntungan (dividen), hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), hingga hak atas informasi dan sisa kekayaan perusahaan jika terjadi pembubaran.

Intinya, hak ini memberikan pemegang saham ruang untuk ikut menentukan arah dan kebijakan perusahaan, sesuai porsi kepemilikan yang dimiliki.

Pengertian Kewajiban Pemegang Saham


Kewajiban pemegang saham adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap pihak yang memiliki saham di dalam PT.
Meski tanggung jawab mereka bersifat terbatas (hanya sampai pada jumlah modal yang disetor), ada sejumlah kewajiban moral dan administratif yang tetap harus dipenuhi, seperti menyetor modal sesuai komitmen, menjaga kerahasiaan informasi perusahaan, dan menghormati hasil keputusan RUPS.

Kewajiban ini menjaga agar peran pemegang saham tidak hanya pasif menerima keuntungan, tetapi juga aktif mendukung keberlangsungan perusahaan.


Dasar Hukum Pemegang Saham dalam PT

Berikut ini adalah landasan hukum utama yang mengatur hak dan kewajiban pemegang saham:

1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT)

- Mengatur struktur, peran, dan wewenang pemegang saham dalam PT.
- Menjelaskan tanggung jawab yang terbatas pada jumlah saham yang dimiliki.
- Mengatur hak-hak penting seperti menerima dividen, mengikuti RUPS, hingga akses informasi.

- Mengubah beberapa ketentuan dalam UU PT agar lebih fleksibel dan ramah investor.
- Memberikan kemudahan bagi pendirian PT, termasuk PT Perorangan.

Menjadi pemegang saham di sebuah PT bukan hanya soal untung-untungan. Anda punya hak untuk didengar dan kewajiban yang tak bisa diabaikan.

Berikut ini penjelasannya:

Hak Pemegang Saham:

  1. Mendapatkan Dividen : Bila PT mencetak keuntungan dan diputuskan untuk dibagikan, pemegang saham berhak atas dividen sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki.
  2. Hak Suara dalam RUPS : Setiap pemegang saham berhak memberikan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), terutama dalam keputusan penting seperti pengangkatan direksi atau perubahan anggaran dasar.
  3. Akses Informasi Perusahaan : Pemegang saham punya hak untuk mengetahui kondisi keuangan dan laporan tahunan perusahaan secara transparan.
  4. Hak atas Sisa Kekayaan : Jika PT dibubarkan, pemegang saham berhak atas bagian dari sisa kekayaan perusahaan setelah semua kewajiban dilunasi.
  5. Perlindungan Hukum : Dalam kondisi tertentu, pemegang saham bisa mengajukan gugatan jika merasa dirugikan oleh keputusan direksi atau komisaris.

Kewajiban Pemegang Saham:

  1. Menyetor Modal Sesuai Komitmen : Pemegang saham wajib menyetor modal sesuai jumlah yang disepakati saat pendirian atau pembelian saham.
  2. Menjaga Rahasia Perusahaan : Informasi internal tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak luar.
  3. Tanggung Jawab Terbatas : Meski tanggung jawabnya terbatas hanya pada modal yang disetor, pemegang saham tetap punya kewajiban moral dalam menjaga keberlangsungan perusahaan.
  4. Patuhi Keputusan RUPS : Sekalipun tidak setuju, pemegang saham tetap wajib tunduk pada keputusan sah yang diambil dalam RUPS.


Dalam struktur Perseroan Terbatas (PT), tidak semua pemegang saham berada di posisi atau memiliki peran yang sama.

Masing-masing bisa berbeda, tergantung jenis saham yang dimiliki dan keterlibatannya dalam perusahaan. Nah, berikut ini adalah beberapa jenis pemegang saham yang umum ditemukan dalam PT:

1. Pemegang Saham Pendiri

Ini adalah orang atau pihak yang terlibat sejak awal pendirian perusahaan. Biasanya mereka memiliki porsi saham yang cukup besar dan berperan aktif dalam menentukan arah bisnis.

Contoh implementasi:
Ikut menandatangani akta pendirian dan menyetor modal awal perusahaan.

2. Pemegang Saham Mayoritas

Disebut juga majority shareholder, yaitu pemegang saham dengan jumlah kepemilikan lebih dari 50%. Dengan porsi tersebut, mereka punya pengaruh kuat dalam pengambilan keputusan strategis.

Kenapa penting?
Karena mereka bisa menentukan arah kebijakan perusahaan, mulai dari pengangkatan direksi hingga keputusan bisnis besar.

3. Pemegang Saham Minoritas

Mereka memiliki kurang dari 50% saham. Meski tidak bisa mengambil keputusan besar sendiri, hak-hak mereka tetap dilindungi oleh undang-undang, termasuk hak atas dividen dan hak suara dalam RUPS.

Catatan penting:
Undang-Undang PT menjamin perlindungan bagi pemegang saham minoritas agar tidak dirugikan oleh keputusan mayoritas.

4. Pemegang Saham Aktif

Jenis ini biasanya terlibat langsung dalam operasional perusahaan—bisa sebagai direksi, komisaris, atau manajemen. Mereka tidak hanya menanamkan modal, tapi juga turun langsung mengelola bisnis.

Keuntungannya:
Selain mendapat dividen, mereka juga menerima kompensasi sebagai bagian dari manajemen.

5. Pemegang Saham Pasif

Berbeda dari yang aktif, pemegang saham pasif hanya menyetor modal tanpa ikut terlibat dalam pengelolaan perusahaan. Biasanya, mereka menunggu hasil investasi melalui dividen atau kenaikan nilai saham.

Profil khasnya:
Investor individu atau pemodal yang mencari keuntungan jangka panjang.
Jenis pemegang saham ini penting untuk dipahami sejak awal, karena posisi Anda akan menentukan seberapa besar pengaruh, hak suara, serta kewajiban yang harus dipenuhi di dalam perusahaan.


Memiliki saham di sebuah PT bukan hanya soal menyetor modal lalu menunggu pembagian dividen. 

Ada hak yang bisa dimanfaatkan untuk ikut menentukan arah perusahaan, sekaligus kewajiban yang harus dipenuhi agar struktur dan operasional bisnis tetap sehat.
Dengan memahami jenis-jenis pemegang saham, Anda bisa lebih bijak dalam mengambil peran—apakah ingin sekadar menjadi investor pasif, atau aktif terlibat dalam pengambilan keputusan. 

Yang jelas, semakin Anda memahami posisi dan tanggung jawab sebagai pemegang saham, semakin besar pula peluang untuk mendorong perusahaan tumbuh secara berkelanjutan.

Penulis : Prisca Kesuma Wardhani