
Dalam beberapa tahun terakhir, industri kuliner tumbuh dengan pesat, khususnya di ranah minuman kopi dan tempat nongkrong.
Di berbagai kota, kita melihat begitu banyak tempat bermunculan dengan label cafe atau coffee shop.
Keduanya terlihat mirip sepintas, tetapi sebenarnya memiliki karakteristik yang berbeda, baik dari segi konsep, suasana, menu, hingga orientasi bisnisnya.

Memahami perbedaan ini sangat penting, terutama bagi kamu yang berencana membuka usaha di industri makanan dan minuman.
Karena pemilihan konsep yang tepat akan memengaruhi strategi pemasaran, sasaran pelanggan, serta peraturan hukum yang perlu dipenuhi.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai apa itu cafe, apa itu coffee shop, dasar hukum operasionalnya di Indonesia, hingga bagaimana menentukan mana yang paling tepat untuk bisnis kamu.

Cafe adalah tempat yang menyediakan makanan ringan hingga makanan berat, minuman non-alkohol, dan berbagai pilihan minuman lainnya.
Konsepnya umumnya menonjolkan kenyamanan, estetika ruangan, serta pengalaman bersosialisasi.
Cafe biasanya tidak berfokus pada satu jenis produk saja, melainkan menawarkan variasi menu yang lebih luas.
Banyak cafe yang mengambil tema tertentu minimalis, rustic, botanical, modern, hingga vintage, sehingga pengunjung datang bukan hanya untuk makan, tetapi juga untuk menikmati ambiance.

Ciri khas cafe:
- Menu makanan lebih lengkap (appetizer, main course, dessert).
- Minuman bervariasi, tidak hanya kopi.
- Suasana lebih santai dan nyaman untuk fungsi sosial.
- Banyak dipakai untuk meeting casual, kerja dengan laptop, atau sekadar bersantai.
Coffee shop adalah tempat yang berfokus pada penyajian minuman berbasis kopi.
Meski bisa menawarkan snack atau makanan ringan, fokus utamanya tetap pada kualitas kopi—biji, proses penyeduhan, teknik barista, hingga pendekatan storytelling tentang asal-usul kopi.
Coffee shop banyak diidentikkan dengan budaya third wave coffee, yang menekankan kopi sebagai seni dan pengalaman.
Ciri khas coffee shop:
- Menu utama adalah kopi: espresso based, manual brew, cold brew, dll.
- Makanan hanya sebagai pendamping kopi.
- Suasana lebih intimate dan sederhana.
- Menargetkan pencinta kopi, pelajar, freelancer, dan komunitas kreatif.

- KBLI 2020: 56101 – Restoran : Mencakup usaha penyediaan makanan dan minuman yang dilayani di tempat.
- PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang mengatur klasifikasi risiko usaha makanan.
- Permenparekraf/ regulasi daerah mengenai standar kebersihan, sanitasi, dan penyajian makanan.
- Izin Berusaha melalui OSS-RBA, termasuk:
- NIB
- Sertifikat Standar (untuk usaha berisiko menengah)
- Persetujuan lingkungan (jika diperlukan)
- KBLI 2020: 56301 – Penyediaan Minuman (Bar/Kedai Minuman) : Mencakup penyediaan minuman untuk konsumsi di tempat—termasuk kedai kopi.
- PP Nomor 5 Tahun 2021: Mengatur risiko usaha kedai minuman.
- Peraturan daerah setempat mengenai izin lokasi, jam operasional, dan pengawasan makanan/minuman.

Sebuah cafe biasanya dirancang sebagai tempat makan yang menawarkan variasi menu lebih luas, mulai dari makanan berat, makanan ringan, hingga aneka minuman.
Ambience, desain interior, serta kenyamanan ruang menjadi elemen penting dalam sebuah cafe, karena pengunjung datang untuk menikmati suasana selain makan dan minum.
Sementara itu, coffee shop lebih menitikberatkan pada kopi sebagai fokus utama, sehingga menu makanan biasanya terbatas dan hanya bersifat pendamping.
Coffee shop menonjolkan kualitas kopi, teknik penyeduhan, serta keahlian barista sebagai identitas yang membedakannya.
Perbedaan ini juga tampak dari target pasar dan ruang yang digunakan.
Poin-Poin Perbedaan Utama:
- Fokus menu: Cafe menawarkan makanan lengkap, coffee shop fokus pada kopi.
- Konsep dan suasana: Cafe lebih estetis dan luas, coffee shop lebih sederhana dan intim.
- Target pengunjung: Cafe untuk keluarga & pekerja; coffee shop untuk pecinta kopi & pelajar.
- Peralatan: Cafe butuh dapur lengkap; coffee shop butuh mesin dan alat seduh.
- Durasi kunjungan: Cafe cenderung lebih lama, coffee shop lebih singkat.

Jika tujuan kamu adalah menciptakan ruang berkumpul dengan menu makanan yang beragam dan suasana yang nyaman untuk berbagai aktivitas seperti meeting, bekerja, atau makan bersama keluarga, maka membuka cafe adalah pilihan yang tepat.

Coffee shop ideal bagi mereka yang ingin bermain dalam dunia perkopian, menyajikan berbagai teknik penyeduhan, dan melayani pelanggan yang datang khusus untuk menikmati kopi berkualitas.
Poin-Poin Pertimbangan:
- Buka Cafe jika: ingin menyediakan makanan lengkap, membangun konsep suasana, dan menarik target pasar luas.
- Buka Coffee Shop jika: ingin fokus pada kopi, modal lebih terbatas, dan target pasar lebih spesifik seperti mahasiswa atau pencinta kopi.
- Pertimbangan utama: modal, lokasi, target pelanggan, visi konsep, dan kapasitas operasional.

Cafe bisa menyediakan kopi, tetapi tidak otomatis menjadi coffee shop jika kopi bukan fokus utamanya.
Sebaliknya, coffee shop bisa memiliki vibe seperti cafe, tetapi tetap disebut coffee shop selama menu utama adalah kopi.
Secara bisnis dan hukum, pembedaan istilah ini kembali pada menu dan positioning usaha.






Coffee shop menawarkan fokus pada kopi, kualitas rasa, dan suasana yang lebih tenang dan intimate.

Jika kamu ingin menciptakan pengalaman bersantap dengan variasi makanan, cafe adalah pilihan yang tepat. Namun jika kamu ingin fokus pada kualitas kopi dan efisiensi modal, coffee shop lebih sesuai.