Info
Up to 20 KBLI Bidang Usaha, Buka rekening Bank, Kartu nama Semua Direktur, Stempel perusahaan
  July 10, 2026     14:07  
980 79


KBLI 2025 Sudah Berlaku. Apakah PT Anda Harus Mengubah Akta?




Sejak pemerintah menetapkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, banyak pelaku usaha mulai bertanya-tanya apakah perusahaan mereka harus segera melakukan perubahan Akta Pendirian.

Pertanyaan tersebut muncul karena cukup banyak kode KBLI mengalami perubahan.

Ada kode yang berganti nomor, ada yang mengalami perubahan uraian kegiatan usaha, ada yang dipecah menjadi beberapa kode baru, bahkan ada pula kode yang dihapus dan digantikan dengan klasifikasi yang lebih spesifik.

Di sisi lain, seluruh sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) kini juga menggunakan KBLI terbaru sebagai dasar penentuan kegiatan usaha dan tingkat risiko perizinan.

Hal ini membuat banyak pemilik perusahaan khawatir apabila data yang tercantum dalam Akta Pendirian, Nomor Induk Berusaha (NIB), maupun OSS sudah tidak lagi sesuai dengan ketentuan terbaru.

Akibatnya, muncul berbagai informasi yang simpang siur di masyarakat.

Ada yang mengatakan bahwa seluruh perusahaan wajib mengubah Akta Pendirian setelah KBLI 2025 diterbitkan.

Sebaliknya, ada pula yang berpendapat bahwa perusahaan tidak perlu melakukan apa pun karena perubahan KBLI hanya bersifat administratif.

Lalu, mana yang benar?

Jawabannya adalah tidak semua perusahaan wajib mengubah Akta Pendirian. Namun, ada kondisi tertentu yang memang mengharuskan perusahaan melakukan penyesuaian terhadap Anggaran Dasar maupun data OSS agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Melalui artikel ini, Anda akan mengetahui:

  1. Apa itu KBLI 2025?
  2. Mengapa KBLI 2025 penting bagi perusahaan?
  3. Apakah semua perusahaan wajib mengubah Akta?
  4. Kapan cukup melakukan perubahan di OSS?
  5. Kapan perusahaan wajib membuat Akta Perubahan?
  6. Apa risiko jika KBLI perusahaan tidak diperbarui?
  7. Bagaimana solusi yang paling tepat untuk perusahaan Anda?

Dengan memahami hal tersebut sejak awal, Anda dapat menghindari kendala saat mengurus perizinan, mengikuti tender, mengajukan pembiayaan ke bank, maupun ketika perusahaan melakukan ekspansi usaha.

Apa Itu KBLI 2025?




Sebelum membahas apakah perusahaan wajib mengubah Akta Pendirian, Anda perlu memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan KBLI 2025.

KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia merupakan sistem klasifikasi resmi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengelompokkan seluruh kegiatan ekonomi yang ada di Indonesia.

Setiap jenis usaha diberikan kode lima digit yang menggambarkan bidang usaha tertentu. Kode inilah yang kemudian digunakan oleh berbagai instansi pemerintah sebagai dasar administrasi, perizinan, perpajakan, investasi, hingga penyusunan statistik nasional.

Sederhananya, KBLI adalah identitas kegiatan usaha yang dimiliki setiap perusahaan.

Sebagai contoh:
  1. Perdagangan besar memiliki kode KBLI tertentu.
  2. Konsultan manajemen memiliki kode yang berbeda.
  3. Pengembangan perangkat lunak memiliki kode tersendiri.
  4. Jasa digital marketing juga memiliki klasifikasi yang berbeda.

Karena itu, setiap perusahaan wajib memilih KBLI yang benar sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

KBLI Tidak Hanya Digunakan Saat Mendirikan Perusahaan

Masih banyak pelaku usaha yang mengira KBLI hanya digunakan ketika mendirikan PT atau CV.

Padahal, dalam praktiknya KBLI menjadi dasar dalam berbagai layanan administrasi, antara lain:

  1. Pendirian Perseroan Terbatas (PT).
  2. Pendirian CV, Firma, dan Persekutuan Perdata.
  3. Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
  4. Perizinan melalui OSS-RBA.
  5. Administrasi perpajakan.
  6. Data investasi.
  7. Pengajuan tender pemerintah maupun swasta.
  8. Pengajuan fasilitas pembiayaan ke perbankan.

Karena perannya sangat penting, perubahan KBLI dapat berdampak pada berbagai aspek legalitas dan operasional perusahaan.

Mengapa Pemerintah Menerbitkan KBLI 2025?

Perkembangan dunia usaha dalam beberapa tahun terakhir sangat cepat.

Muncul berbagai jenis usaha baru yang sebelumnya belum dikenal, seperti:

  1. Artificial Intelligence (AI).
  2. Software as a Service (SaaS).
  3. Platform digital.
  4. Creator Economy.
  5. Digital Agency.
  6. Marketplace.
  7. Fintech.
  8. Industri berbasis teknologi lainnya.

Sebagian kegiatan usaha tersebut belum terakomodasi secara optimal dalam KBLI sebelumnya.

Melalui Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025, pemerintah melakukan pembaruan KBLI agar lebih sesuai dengan perkembangan ekonomi nasional maupun standar internasional (ISIC).

Pembaruan tersebut meliputi:
  1. Perubahan nomor kode.
  2. Perubahan nama kegiatan usaha.
  3. Perubahan uraian kegiatan usaha.
  4. Penambahan kode baru.
  5. Penghapusan beberapa kode lama.
  6. Pemecahan (split) satu kode menjadi beberapa kode yang lebih spesifik.
  7. Penyesuaian klasifikasi terhadap perkembangan dunia usaha.

Dengan demikian, perusahaan diharapkan memiliki klasifikasi usaha yang lebih akurat dan sesuai dengan kegiatan usaha yang sebenarnya dijalankan.

Yang Perlu Anda Ketahui Tentang KBLI 2025




Apabila Anda merupakan pemilik PT, CV, Firma, Yayasan, maupun badan usaha lainnya, berikut beberapa poin penting yang perlu dipahami mengenai KBLI 2025.

KBLI 2025 Bukan Berarti Semua Perusahaan Harus Mengubah Akta

Ini merupakan kesalahpahaman yang paling sering terjadi.

Terbitnya KBLI 2025 tidak otomatis mewajibkan seluruh perusahaan melakukan perubahan Akta Pendirian.

Perusahaan baru perlu melakukan evaluasi apabila terdapat perubahan yang memengaruhi kegiatan usaha yang tercantum dalam Anggaran Dasar atau data OSS.

Ada Kode KBLI yang Tetap Sama

Tidak semua kode mengalami perubahan.

Masih banyak kode KBLI yang tetap berlaku dan masih dapat digunakan tanpa perlu mengubah Akta maupun OSS.

Karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan pengecekan terhadap kode KBLI perusahaan.

Ada Kode yang Mengalami Perubahan

Sebagian kode mengalami:

  1. Perubahan nomor.
  2. Perubahan nama.
  3. Perubahan deskripsi kegiatan usaha.
  4. Pemecahan menjadi beberapa kode baru.
  5. Penghapusan.

Perubahan tersebut perlu dianalisis karena dapat memengaruhi legalitas kegiatan usaha perusahaan.

OSS Menggunakan KBLI Terbaru

Seluruh proses perizinan melalui OSS-RBA kini mengacu pada KBLI terbaru.

Apabila data OSS tidak sesuai dengan klasifikasi yang berlaku, proses perubahan data perusahaan, penambahan izin usaha, maupun penerbitan sertifikat standar dapat mengalami kendala administrasi.

Jangan Terburu-buru Mengubah Akta

Banyak perusahaan langsung menghubungi notaris setelah mendengar adanya KBLI 2025.

Padahal, belum tentu perubahan Akta diperlukan.

Dalam beberapa kondisi, perusahaan cukup melakukan penyesuaian data pada OSS.

Namun, pada kondisi tertentu, perusahaan memang diwajibkan melakukan perubahan Anggaran Dasar melalui Akta Perubahan.

Karena itu, penting untuk melakukan analisis terlebih dahulu agar perusahaan tidak mengeluarkan biaya yang sebenarnya belum diperlukan.

Mengapa KBLI 2025 Penting bagi Perusahaan?



Sebagian pelaku usaha menganggap perubahan KBLI hanya sebatas perubahan kode administrasi. Padahal kenyataannya tidak sesederhana itu.

Saat ini, KBLI menjadi dasar utama dalam berbagai layanan pemerintah, mulai dari pendirian perusahaan, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan melalui OSS-RBA, hingga proses investasi dan kerja sama dengan pihak lain.

Artinya, apabila kode KBLI yang digunakan perusahaan sudah tidak sesuai dengan ketentuan terbaru, dampaknya tidak hanya dirasakan saat mengurus perubahan perusahaan, tetapi juga dapat memengaruhi kegiatan operasional di masa mendatang.

Berikut beberapa alasan mengapa perusahaan perlu memperhatikan KBLI 2025.

1. Menentukan Legalitas Kegiatan Usaha

KBLI merupakan identitas resmi kegiatan usaha perusahaan.

Apabila perusahaan menjalankan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan KBLI yang tercantum dalam Akta maupun OSS, maka dapat muncul pertanyaan mengenai kesesuaian legalitas usaha tersebut.

Misalnya:
  1. Perusahaan bergerak di bidang perdagangan.
  2. Dalam praktiknya juga menjalankan jasa konsultasi.
  3. Namun jasa konsultasi tersebut belum tercantum dalam KBLI perusahaan.

Kondisi seperti ini sebaiknya segera dievaluasi agar seluruh kegiatan usaha memiliki dasar hukum yang jelas.

2. Menjadi Dasar Perizinan OSS-RBA

Sistem OSS-RBA menggunakan KBLI sebagai dasar untuk menentukan:

  1. Tingkat risiko kegiatan usaha.
  2. Jenis perizinan yang harus dimiliki.
  3. Sertifikat Standar.
  4. Izin operasional.
  5. Kewajiban pemenuhan komitmen.

Apabila KBLI perusahaan sudah tidak sesuai, proses pengurusan izin baru atau perubahan data dapat menjadi lebih lama karena perusahaan perlu melakukan penyesuaian terlebih dahulu.

3. Mempermudah Pengembangan Usaha

Seiring berkembangnya bisnis, banyak perusahaan menambah bidang usaha baru.

Contohnya:
  1. Perdagangan → Digital Marketing
  2. Konsultan → Software House
  3. Distributor → Importir
  4. Retail → Marketplace

Apabila bidang usaha baru tersebut belum tercantum dalam Akta maupun OSS, perusahaan perlu melakukan penyesuaian agar kegiatan usaha tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Meningkatkan Kepercayaan Mitra Bisnis

Saat mengikuti tender, mengajukan kerja sama, atau mencari investor, dokumen legal perusahaan akan diperiksa.

Salah satu hal yang sering dicek adalah kesesuaian antara:
  1. Akta Perseroan.
  2. KBLI.
  3. NIB.
  4. OSS.
  5. Bidang usaha yang dijalankan.

Semakin konsisten data perusahaan, semakin tinggi tingkat kepercayaan dari calon mitra bisnis.

5. Menghindari Kendala Administrasi di Masa Depan

Banyak perusahaan baru menyadari adanya masalah KBLI ketika hendak:

  1. Mengubah pengurus.
  2. Menambah modal.
  3. Membuka cabang.
  4. Mengurus izin baru.
  5. Mengikuti tender.
  6. Mengajukan pinjaman bank.

Padahal apabila dilakukan pengecekan sejak awal, sebagian besar kendala tersebut dapat dicegah.


Apakah Semua Perusahaan Wajib Mengubah Akta?

Inilah pertanyaan yang paling sering diajukan sejak KBLI 2025 diberlakukan.

Jawabannya adalah: tidak.

Tidak semua perusahaan harus langsung mengubah Akta Pendirian hanya karena adanya KBLI 2025.

Namun, perusahaan tetap wajib melakukan evaluasi untuk memastikan apakah kode KBLI yang digunakan masih sesuai dengan klasifikasi terbaru dan kegiatan usaha yang dijalankan.

Perusahaan Umumnya Tidak Perlu Mengubah Akta Apabila:
- Kode KBLI masih tersedia dalam KBLI 2025.
- Deskripsi kegiatan usaha tidak berubah secara substansial.
- Bidang usaha yang dijalankan masih sesuai dengan Akta Pendirian.
- Data OSS masih konsisten dengan kegiatan usaha perusahaan.

Dalam kondisi tersebut, perusahaan pada umumnya belum perlu melakukan perubahan Anggaran Dasar hanya karena adanya pembaruan KBLI.

Perusahaan Sebaiknya Melakukan Penyesuaian Apabila:

- Kode KBLI sudah dihapus.

- Nomor kode berubah.

- Uraian kegiatan usaha berubah.

- Terjadi pemecahan (split) kode.

- Perusahaan menambah bidang usaha baru.

- Data OSS sudah tidak sesuai dengan kondisi perusahaan.

Pada kondisi tertentu, penyesuaian cukup dilakukan melalui OSS. Namun apabila perubahan menyangkut maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar, maka perusahaan perlu membuat Akta Perubahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Cek 5 Hal Ini Sebelum Mengubah Akta

Sebelum memutuskan melakukan perubahan Akta, lakukan pengecekan berikut.

1. Apakah KBLI Anda Masih Berlaku?

Langkah pertama adalah memeriksa apakah kode KBLI yang digunakan perusahaan masih terdapat dalam KBLI 2025.

Apabila masih berlaku dan tidak mengalami perubahan substansial, kemungkinan besar perusahaan belum perlu mengubah Akta.

2. Apakah Bidang Usaha Masih Sama?

Bandingkan kegiatan usaha yang dijalankan saat ini dengan yang tercantum dalam Akta dan OSS.

Apabila perusahaan telah menjalankan kegiatan usaha baru yang belum tercantum dalam dokumen legal, maka perlu dilakukan evaluasi.

3. Apakah OSS Sudah Menggunakan KBLI Terbaru?

Pastikan data pada OSS telah sesuai dengan KBLI yang berlaku.

Ketidaksesuaian data sering menjadi penyebab terhambatnya proses perubahan perusahaan maupun pengurusan izin usaha.

 4. Apakah Perusahaan Akan Menambah Bidang Usaha?

Apabila dalam waktu dekat perusahaan akan menambah kegiatan usaha, sebaiknya lakukan penyesuaian sekaligus agar tidak perlu melakukan perubahan berulang kali.

5. Apakah Perubahan Menyentuh Maksud dan Tujuan Perseroan?

Ini merupakan poin yang paling penting.

Apabila perubahan hanya bersifat administratif, dalam beberapa kondisi penyesuaian OSS dapat menjadi solusi.

Namun apabila perubahan menyebabkan berubahnya maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar, maka perusahaan perlu melakukan:

  1. RUPS.
  2. Akta Perubahan.
  3. Persetujuan atau pemberitahuan kepada Menteri Hukum.
  4. Penyesuaian data OSS.




Tips Izinkilat :  Jangan terburu-buru mengubah Akta hanya karena mendengar adanya KBLI 2025. Lakukan analisis terlebih dahulu terhadap Akta, OSS, dan kegiatan usaha yang sebenarnya. Dengan begitu, Anda dapat menentukan apakah cukup melakukan pembaruan data OSS atau memang perlu menyusun Akta Perubahan.

Kapan Perusahaan Wajib Mengubah KBLI 2025?



Setelah mengetahui bahwa tidak semua perusahaan wajib mengubah Akta Pendirian, pertanyaan berikutnya adalah:

Lalu, kapan perusahaan benar-benar harus melakukan perubahan?
Jawabannya bergantung pada kondisi masing-masing perusahaan.

Ada perusahaan yang cukup melakukan penyesuaian data pada OSS. Namun, ada pula perusahaan yang memang harus menyusun Akta Perubahan karena perubahan tersebut memengaruhi maksud dan tujuan Perseroan.

Agar lebih mudah dipahami, berikut beberapa kondisi yang paling sering terjadi.

1. Kode KBLI Sudah Tidak Berlaku

KBLI 2025 membawa berbagai perubahan terhadap klasifikasi kegiatan usaha di Indonesia.
Beberapa kode yang sebelumnya digunakan pada KBLI 2020:
  1. Dihapus.
  2. Digabung.
  3. Dipecah menjadi beberapa kode baru.
  4. Diganti dengan kode yang lebih spesifik.
Apabila perusahaan masih menggunakan kode yang sudah tidak berlaku, maka perusahaan perlu melakukan evaluasi.

Checklist: 
☐ Apakah kode KBLI Anda masih tersedia?
☐ Apakah kode tersebut masih sesuai dengan KBLI 2025?
☐ Apakah OSS masih menerima kode tersebut?
Jika jawabannya tidak, maka perusahaan perlu melakukan penyesuaian.

2. Deskripsi Kegiatan Usaha Berubah


Tidak semua perubahan terjadi pada nomor kode.
Ada pula kode yang **nomornya tetap**, tetapi **uraian kegiatan usahanya berubah**.
Hal ini sering tidak disadari oleh pelaku usaha.

Misalnya:
Dulu satu kode mencakup beberapa jenis jasa.
Kini dalam KBLI 2025, masing-masing jasa dipisahkan menjadi klasifikasi yang lebih spesifik.
Akibatnya, kegiatan usaha perusahaan bisa saja sudah tidak lagi sesuai dengan deskripsi KBLI yang digunakan.
Karena itu, jangan hanya mencocokkan nomor kode. Pastikan juga deskripsi kegiatan usahanya masih sesuai.

3. Terjadi Pemecahan (Split) KBLI

Salah satu perubahan terbesar pada KBLI 2025 adalah adanya **pemecahan (split)** beberapa kode menjadi lebih rinci.
Tujuannya agar klasifikasi usaha menjadi lebih akurat.

Contohnya:
Dulu satu kode perdagangan mencakup berbagai jenis barang.
Kini dipisahkan menjadi beberapa kode berdasarkan kelompok barang yang diperdagangkan.
Apabila perusahaan masih menggunakan kode lama, kemungkinan perlu dilakukan penyesuaian agar kegiatan usaha benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya.


4. Perusahaan Menambah Bidang Usaha Baru

Banyak perusahaan berkembang seiring waktu.
Misalnya:
Awalnya hanya bergerak di bidang:  Perdagangan.
Kemudian berkembang menjadi:
- Konsultan Bisnis.
- Digital Marketing.
- Pengembangan Software.
- Artificial Intelligence (AI).
- Marketplace.
- Importir.
Apabila kegiatan usaha baru tersebut belum tercantum dalam Akta maupun OSS, maka perusahaan sebaiknya melakukan perubahan sekaligus.
Selain lebih efisien, cara ini juga menghindari perubahan berulang di kemudian hari.

5. Data OSS Sudah Tidak Sesuai

OSS menjadi pusat administrasi perizinan berusaha di Indonesia.
Karena itu, data OSS harus selalu selaras dengan:
  1. Akta Perseroan.
  2. KBLI.
  3. NIB.
  4. Bidang usaha yang dijalankan.
Apabila terdapat ketidaksesuaian, perusahaan dapat mengalami hambatan saat mengurus:
- Perubahan NIB.
- Penambahan izin usaha.
- Sertifikat Standar.
- Perubahan data perusahaan.
- Perizinan operasional.

Cukup Mengubah OSS atau Harus Mengubah Akta?


Inilah bagian yang paling sering menimbulkan kebingungan.

Banyak perusahaan langsung membuat Akta Perubahan, padahal sebenarnya cukup melakukan penyesuaian pada OSS.

Sebaliknya, ada juga perusahaan yang hanya memperbarui OSS, padahal perubahan tersebut sudah memengaruhi Anggaran Dasar Perseroan.

Agar lebih mudah dipahami, gunakan panduan berikut.

Kondisi 1 — Cukup Mengubah OSS

Biasanya cukup melakukan pembaruan OSS apabila:
  1.  Perubahan hanya bersifat administratif.
  2. Tidak mengubah maksud dan tujuan Perseroan.
  3. Tidak menambah kegiatan usaha baru.
  4. Kegiatan usaha masih sama.
Dalam kondisi ini, perusahaan umumnya tidak perlu mengubah Akta.

Kondisi 2 — Harus Mengubah Akta

Perusahaan sebaiknya melakukan Akta Perubahan apabila:
- Menambah bidang usaha.
- Mengubah maksud dan tujuan Perseroan.
- KBLI baru mengubah ruang lingkup usaha perusahaan.
- Anggaran Dasar sudah tidak sesuai dengan kegiatan usaha.

Biasanya proses yang dilakukan meliputi:
  1.  RUPS.
  2. Penyusunan Akta Perubahan.
  3. Persetujuan atau pemberitahuan kepada Menteri Hukum.
  4. Penyesuaian OSS.

5 Risiko Jika Perusahaan Tidak Menyesuaikan KBLI 2025




Banyak pelaku usaha baru menyadari pentingnya KBLI ketika menghadapi kendala administrasi.
Padahal, sebagian besar masalah tersebut sebenarnya dapat dicegah dengan melakukan evaluasi sejak awal.
Berikut beberapa risiko yang perlu Anda ketahui.

 1. Pengurusan Perizinan Menjadi Terhambat

Saat mengajukan izin baru melalui OSS, sistem akan memeriksa kesesuaian KBLI.
Apabila terdapat ketidaksesuaian, perusahaan dapat diminta melakukan penyesuaian terlebih dahulu sebelum proses izin dilanjutkan.

2. Data Akta dan OSS Tidak Sinkron

Perbedaan data antara Akta Perseroan dan OSS sering menjadi temuan saat proses verifikasi.
Misalnya:
- Akta masih menggunakan KBLI lama.
- OSS sudah menggunakan KBLI baru.
Atau sebaliknya.
Kondisi ini dapat menimbulkan pertanyaan dari instansi pemerintah, bank, maupun calon investor.

3. Kesulitan Mengembangkan Usaha

Ketika perusahaan ingin membuka lini bisnis baru, OSS akan memeriksa apakah kegiatan tersebut sudah tercantum dalam KBLI perusahaan.
Apabila belum sesuai, perusahaan perlu melakukan penyesuaian terlebih dahulu sebelum memperoleh izin usaha.

4. Gagal Memenuhi Persyaratan Tender

Banyak instansi pemerintah maupun perusahaan swasta melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian bidang usaha.
Apabila KBLI perusahaan tidak sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan yang ditawarkan, perusahaan berpotensi tidak memenuhi persyaratan administrasi.

5. Kendala Saat Mencari Investor atau Pembiayaan

Investor maupun perbankan umumnya melakukan pemeriksaan legal (legal due diligence).
Salah satu aspek yang diperiksa adalah konsistensi antara:
  1. Akta Perseroan.
  2. OSS.
  3. NIB.
  4. KBLI.
  5. Kegiatan usaha yang dijalankan.
Semakin lengkap dan konsisten data perusahaan, semakin tinggi tingkat kepercayaan dari calon investor maupun lembaga pembiayaan.


Tips Izinkilat : Sebelum memutuskan melakukan perubahan Akta, lakukan analisis terhadap KBLI yang digunakan, deskripsi kegiatan usaha, serta kesesuaian data pada OSS. Langkah ini dapat membantu perusahaan menghindari perubahan yang tidak diperlukan sekaligus memastikan seluruh dokumen legal tetap konsisten dengan ketentuan terbaru.

Solusi Agar Perusahaan Tetap Sesuai dengan KBLI 2025


Apabila setelah melakukan pengecekan ternyata KBLI perusahaan sudah tidak sesuai dengan ketentuan terbaru, jangan panik. Tidak semua kondisi mengharuskan perusahaan langsung melakukan perubahan Akta.
Yang terpenting adalah melakukan analisis terlebih dahulu terhadap dokumen perusahaan, sehingga langkah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan.

Berikut beberapa langkah yang kami rekomendasikan.
1. Lakukan Pemeriksaan KBLI Perusahaan

Langkah pertama adalah memeriksa kembali:
  1.  Kode KBLI yang tercantum dalam Akta Pendirian.
  2. Kode KBLI pada OSS.
  3. Nomor Induk Berusaha (NIB).
  4. Bidang usaha yang benar-benar dijalankan saat ini.
Tujuannya adalah memastikan seluruh data tersebut masih konsisten.


 2. Bandingkan dengan KBLI 2025

Setelah mengetahui kode KBLI perusahaan, lakukan pencocokan dengan KBLI 2025.
Perhatikan beberapa hal berikut.
- Apakah nomor kode berubah?
- Apakah deskripsi kegiatan usaha berubah?
- Apakah kode tersebut dipecah menjadi beberapa kode baru?
- Apakah kode tersebut sudah dihapus?
Tahap ini sangat penting karena tidak semua perubahan mengharuskan perusahaan mengubah Anggaran Dasar.

3. Evaluasi Apakah Perlu Mengubah Akta

Apabila perubahan hanya bersifat administratif, perusahaan mungkin cukup melakukan penyesuaian data pada OSS.
Namun apabila perubahan memengaruhi maksud dan tujuan Perseroan atau perusahaan menambah bidang usaha baru, maka perubahan Akta menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan.

4. Pastikan Data OSS Selalu Sinkron

Setelah melakukan perubahan, jangan lupa memperbarui data pada OSS.
Banyak perusahaan hanya mengubah Akta tetapi lupa memperbarui OSS.
Sebaliknya, ada juga yang memperbarui OSS tetapi belum melakukan perubahan Akta ketika perubahan tersebut sebenarnya diperlukan.
Sinkronisasi data akan membantu menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

5. Konsultasikan Sebelum Mengambil Keputusan

Setiap perusahaan memiliki kondisi yang berbeda.
Karena itu, sebelum mengeluarkan biaya untuk melakukan perubahan Akta, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan notaris atau konsultan hukum agar diperoleh solusi yang paling tepat.
Analisis di awal sering kali dapat menghemat waktu, biaya, dan menghindari perubahan yang sebenarnya belum diperlukan.

Layanan Perubahan KBLI dan Akta Perusahaan di Izinkilat



Apabila perusahaan Anda masih menggunakan KBLI lama atau masih ragu apakah perlu melakukan perubahan Akta, tim Izinkilat siap membantu melakukan analisis serta proses penyesuaiannya.

Layanan yang tersedia meliputi:
  1. Analisis kesesuaian KBLI dengan KBLI 2025.
  2. Konsultasi perubahan maksud dan tujuan Perseroan.
  3. Penyusunan Akta Perubahan.
  4. Pengurusan persetujuan atau pemberitahuan kepada Menteri Hukum.
  5. Penyesuaian data OSS-RBA.
  6. Pembaruan Nomor Induk Berusaha (NIB) apabila diperlukan.
  7. Pendampingan hingga seluruh dokumen perusahaan selesai.

Mengapa Memilih Izinkilat?

✔ Konsultasi awal mengenai kebutuhan perubahan perusahaan.
✔ Tim berpengalaman dalam perubahan data Perseroan.
✔ Pendampingan mulai dari analisis hingga dokumen selesai.
✔ Proses cepat dan transparan.

Kesimpulan


KBLI 2025 merupakan pembaruan klasifikasi kegiatan usaha yang bertujuan menyesuaikan perkembangan dunia usaha dan sistem perizinan berbasis risiko di Indonesia.
Namun demikian, terbitnya KBLI 2025 tidak berarti seluruh perusahaan wajib mengubah Akta Pendirian.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan evaluasi terhadap kode KBLI yang digunakan, membandingkannya dengan KBLI 2025, serta memastikan bahwa data pada Akta, OSS, dan kegiatan usaha perusahaan tetap konsisten.

Apabila perubahan hanya bersifat administratif, penyesuaian OSS mungkin sudah memadai. Sebaliknya, apabila perubahan memengaruhi maksud dan tujuan Perseroan atau terdapat penambahan bidang usaha, perusahaan perlu mempertimbangkan penyusunan Akta Perubahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan melakukan evaluasi sejak dini, perusahaan dapat menghindari kendala administrasi, memperlancar proses perizinan, serta mendukung pengembangan usaha di masa depan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)



1. Apakah semua perusahaan wajib mengubah Akta karena KBLI 2025?

Tidak. Perusahaan perlu melakukan evaluasi terlebih dahulu. Tidak semua perubahan KBLI mengharuskan perubahan Akta.

2. Apa yang dimaksud dengan KBLI 2025?

KBLI 2025 adalah klasifikasi terbaru kegiatan usaha di Indonesia yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik dan digunakan sebagai acuan dalam administrasi serta perizinan berusaha.

3. Bagaimana cara mengetahui apakah KBLI perusahaan masih berlaku?

Perusahaan dapat mencocokkan kode KBLI yang tercantum dalam Akta dan OSS dengan daftar KBLI 2025.

4. Apakah cukup memperbarui OSS?

Tergantung kondisi perusahaan. Jika perubahan hanya bersifat administratif, pembaruan OSS mungkin sudah cukup. Namun jika memengaruhi maksud dan tujuan Perseroan, perubahan Akta perlu dipertimbangkan.

5. Apa risiko apabila KBLI tidak diperbarui?

Risiko yang mungkin timbul antara lain kendala dalam pengurusan izin, ketidaksesuaian data OSS, kesulitan mengikuti tender, hingga hambatan saat mencari investor atau pembiayaan.

6. Apakah perubahan KBLI memengaruhi NIB?

Dalam kondisi tertentu, ya. Karena OSS menggunakan KBLI sebagai dasar penerbitan NIB dan perizinan berusaha.

7. Apakah perusahaan yang menambah bidang usaha harus mengubah Akta?

Apabila penambahan bidang usaha mengubah maksud dan tujuan Perseroan atau memerlukan penambahan KBLI, maka perusahaan perlu melakukan perubahan Akta sesuai ketentuan yang berlaku.

8. Apakah Izinkilat membantu penyesuaian OSS?

Ya. Izinkilat memberikan pendampingan mulai dari analisis kebutuhan perubahan, penyusunan Akta apabila diperlukan, hingga penyesuaian data OSS.

9. Kapan sebaiknya saya berkonsultasi?

Sebaiknya sebelum melakukan perubahan data perusahaan. Dengan konsultasi di awal, Anda dapat mengetahui apakah cukup memperbarui OSS atau memang perlu menyusun Akta Perubahan.

Penulis : Dara Septiafitri