Dalam dunia bisnis, terdapat banyak istilah yang familiar dan sering digunakan, namun seringkali kita dapat salah memahaminya. Salah satu konsep yang sering muncul dalam dunia bisnis adalah supplier dan distributor.
Namun jangan salah, keduanya memiliki peran dan fungsi yang berbeda dalam rantai bisnis. Kamu perlu memahami perbedaan supplier dan distributor dengan baik.
Terlebih lagi jika bisnismu terikat dengan mitra atau vendor lain dalam operasionalnya. Yuk, simak penjelasan selengkapnya berikut ini, ya!
Baca juga : Perkumpulan : Pengertian & Syarat Pendiriannya
Lalu, apa perbedaan antara supplier dan distributor?
Mari kita simak penjelasan, fungsi dan peranan penting terhadap keduanya.
Untuk mengetahui perbedaan supplier dan distributor, kamu harus terlebih dahulu memahami definisi dari keduanya.
Supplier adalah pihak yang menyediakan bahan mentah, komponen, atau produk jadi kepada perusahaan atau individu. Supplier berperan penting dalam rantai pasokan produk atau jasa yang akan disalurkan ke konsumen.
Supplier ini pihak perorangan atau bisnis yang memasok atau menyuolai produk barang atau jasa kepada bisnis lain baik itu ke perorangan maupun perusahaan,
Baca juga : Firma : Semua yang Harus Kamu Ketahui
Supplier yang sering disebut juga pemasok berperan penting dalam product life cycle, mulai dari mencari bahan mentah yang berkualitas di pasar hingga mempercepat proses produksi.
Setiap bisnis atau perusahaan perlu menjalin hubungan yang baik dengan supplier untuk membuat produk yang baik pula.
Berbeda dengan Distributor.
Distributor adalah pihak yang menghubungkan produsen dengan konsumen akhir, dengan membeli produk dalam jumlah besar dari produsen dan mendistribusikannya. Distributor memiliki peran kunci dalam keberhasilan penjualan dan distribusi produk
Sebagai perantara, fungsi distributor sebagai jembatan antara produsen dengan pasar. Memudahkan akses produk ke berbagai tempat penjualan dan konsumen.
Distributor dapat beroperasi diberbagai industry, seperti makanan dan minuman, produk konsumen, elektronik, farmasi dan masih banyak lainnya.
Perusahaan distribusi berukuran besar dan memiliki jaringan distribusi yang luas hingga lebih kecil dengan area distribusi yang terbatas.
Dasar hukum pengelolaan data supplier adalah Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-58/PB/2013 tentang Pengelolaan Data Supplier dan Data Kontrak dalam Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Agen atau Distributor Barang dan/atau Jasa
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perikatan Untuk Pendistribusian Barang Oleh Distributor Atau Agen
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Agen atau Distributor Barang dan/atau Jasa
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perikatan Untuk Pendistribusian Barang Oleh Distributor Atau Agen
Baca juga : Apa itu Apostille ? Simak Penjelasannya Disini
Supplier barang adalah jenis supplier yang memberikan pasokan berupa barang, terutama bahan mentah untuk kemudian dijadikan produk matang yang siap jual. Contohnya adalah pemasok kain untuk pabrik baju atau pemasok tebu untuk pabrik gula, pemasok kertas untuk percetakan, dan lain sebagainya.
Bahan fabrikasi adalah bahan yang harus diproses terlebih dahulu oleh supplier sebelum akhirnya dikirim kepada perusahaan atau bisnis yang membutuhkannya. Kemudian, bahan setengah jadi ini akan diolah oleh produsen menjadi produk jadi.
Bahan Nonfabrikasi adalah bahan baku yang tidak melalui proses pertama.
Misalnya, Pemasok kayu yang menyediakan bahan baku pembuatan mebel.
Dalam kesimpulan, supplier berfokus pada menyediakan produk atau layanan kepada entitas lain untuk kegiatan produksi, sementara distributor berfokus pada menjual barang atau layanan kepada pelanggan akhir
Supplier dan distributor memiliki beberapa perbedaan, di antaranya:
Supplier menyediakan barang atau bahan baku, sedangkan distributor bertugas membawa produk tersebut ke konsumen akhir.
Supplier berada di awal rantai pasokan, sedangkan distributor berada di tengah-tengah.
Supplier biasanya menyediakan barang mentah, sedangkan distributor menawarkan barang mentah maupun barang jadi.
Supplier kurang terlibat dengan konsumen akhir, sedangkan distributor memiliki kontak langsung dengan konsumen dan pengecer.
Supplier bertanggung jawab atas ketersediaan stok dan kualitas produk, sedangkan distributor bertanggung jawab atas pengelolaan persediaan dan distribusi produk.
Supplier mendapatkan keuntungan dari penjualan barang mentah, sedangkan distributor mendapatkan keuntungan dari potongan harga yang didapat ketika membeli barang dari produsen.
Demikian penjelasan tentang perbedaan supplier dan distributor termasuk tips untuk memilihnya.
Jika kamu masih bingung kamu boleh konsultasi kepada kami, kami dapat membantu untuk memastikan kerja sama yang berhasil dengan supplier dan distributor.
Semoga bisa membantu kamu yang ingin membuka atau mendirikan badan usaha nantinya.
Karna kamu wajib mengetahui terlebih dahulu apa perbedaan antara supplier dan distributor dalam mendirikan PT.
Penulis : Dara Septiafitri