Info
Up to 20 KBLI Bidang Usaha, Buka rekening Bank, Kartu nama Semua Direktur, Stempel perusahaan
  October 30, 2024     10:32  
980 79



Akuisisi adalah salah satu strategi penting dalam dunia bisnis yang melibatkan pengambilalihan suatu perusahaan oleh perusahaan lain. 

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memperluas pasar dan meningkatkan keuntungan, tetapi juga untuk menggabungkan sumber daya dan kapabilitas yang ada, sehingga menciptakan sinergi yang lebih besar. 

Dalam artikel ini, kami akan membahas pengertian akuisisi secara mendalam, fungsi-fungsi strategisnya, serta dampaknya terhadap berbagai aspek operasional dan finansial perusahaan yang terlibat. 

Memahami akuisisi dengan baik dapat membantu Anda merencanakan langkah strategis yang tepat untuk pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis Anda.



Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Pengertian Akuisisi sebagai pemindahan kepemilikan perusahaan atau aset (dalam industri perbankan terjadi apabila pembelian saham di atas 50 persen).

Akuisisi dilakukan dengan membeli lebih dari 50 persen saham sebuah perusahaan. 

Dengan demikian, perusahaan yang mengakuisisi bisa membuat keputusan mengenai pengelolaan aset di perusahaan yang telah diakuisis tanpa perlu melalui persetujuan dari pemegang saham.

Baca juga : Perubahan Akta PT : Penjelasan dan Cara Perubahan Akta PT

Akuisisi menurut Moin,(2010) merupakan pengambilalihan kepemilikan atau pengendalian  atas saham atau asset suatu perusahaan oleh perusahaan lain, dan dalam peristiwa ini baik perusahaan penambil alih atau yang di ambil alih tetap eksis sebagai nadan hukum yang terpisah. 

Akuisisi juga sebagai strategi pertumbuhan eksternal dan merupakan jalur cepat untuk mengakses pasar baru atau produk baru tanpa harus mengembangkan dari nol. 



Akuisisi di Indonesia diatur oleh berbagai peraturan dan undang-undang yang bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengambilalihan perusahaan berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berikut adalah beberapa dasar hukum utama yang mengatur akuisisi di Indonesia:

Berdasarkan PP No. 57/2010 Pasal 1 angka 3 Pengambilalihan perusahaan (akiusisi) adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh pelaku usaha untuk mengambil alih saham badan usaha yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas badan usaha tersebut.
Berdasarkan Pasal angka 1 88 PP 51/2010 setiap orang perorangan atas badan usaha baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan yang berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum Negara republik Indonesia, baik sendiri mupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan sebagai kegiatan usaha dalam bidang ekonomi.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) : UU PT mengatur tata cara, persyaratan, dan prosedur yang harus diikuti dalam melakukan akuisisi perusahaan terbatas. Pasal 125 sampai dengan Pasal 133 dalam UU ini secara khusus membahas tentang penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan perusahaan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal : UU ini mengatur tentang akuisisi perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa efek. Dalam hal ini, perusahaan yang melakukan akuisisi harus mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan keterbukaan informasi dan perlindungan hak pemegang saham.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) : OJK mengeluarkan berbagai peraturan yang mengatur tentang proses akuisisi, terutama bagi perusahaan terbuka. Salah satunya adalah POJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka yang menetapkan kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan keterbukaan informasi dan memenuhi prosedur yang ditetapkan.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1998 tentang Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas : Peraturan ini memberikan pedoman lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan perusahaan terbatas.
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) : BKPM mengatur tentang akuisisi perusahaan yang melibatkan investor asing, termasuk persyaratan dan prosedur yang harus diikuti dalam memperoleh izin investasi.
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) : KPPU mengawasi agar akuisisi tidak menyebabkan monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat. Setiap akuisisi yang berpotensi mengurangi persaingan di pasar harus dilaporkan dan mendapatkan persetujuan dari KPPU.

Baca juga : SEMUA TENTANG PERUBAHAN PERKUMPULAN



Akuisisi adalah strategi penting yang digunakan oleh perusahaan untuk mencapai berbagai tujuan bisnis. Berikut adalah beberapa fungsi utama akuisisi:


Ekspansi Pasar

  1. Memperluas Jangkauan Geografis: Akuisisi memungkinkan perusahaan untuk memasuki pasar baru, baik secara nasional maupun internasional, dengan lebih cepat daripada membangun operasi baru dari awal.
  2. Menambah Segmen Pasar : Melalui akuisisi, perusahaan dapat menjangkau segmen pelanggan baru yang sebelumnya belum terlayani.


Peningkatan Skala Ekonomi

  1. Pengurangan Biaya: Akuisisi dapat menghasilkan skala ekonomi yang lebih besar, memungkinkan perusahaan mengurangi biaya produksi dan operasional melalui sinergi dan penggabungan sumber daya.
  2. Efisiensi Operasional: Penggabungan dua perusahaan dapat meningkatkan efisiensi operasional dengan mengoptimalkan proses dan mengurangi duplikasi fungsi.
Baca juga : Pecah Kongsi : Pengurusan Legalitas dan Pembagian Kepemilikan

Diversifikasi Produk dan Layanan 

  1. Menambah Lini Produk: Akuisisi memungkinkan perusahaan untuk memperluas portofolio produk atau layanan mereka, mengurangi risiko yang terkait dengan ketergantungan pada satu jenis produk atau pasar.
  2. Inovasi dan Pengembangan Mengakuisisi perusahaan yang memiliki teknologi atau produk inovatif dapat memperkuat posisi kompetitif perusahaan di pasar.


Meningkatkan Kapabilitas dan Sumber Daya

  1. Sumber Daya Manusia: Akuisisi dapat memperkuat tenaga kerja dengan mendapatkan karyawan yang berbakat dan berpengalaman dari perusahaan yang diakuisisi.
  2. Teknologi dan Infrastruktur: Perusahaan dapat mengakses teknologi canggih, infrastruktur, dan fasilitas yang dimiliki oleh perusahaan yang diakuisisi, yang mungkin sulit atau mahal untuk dikembangkan sendiri.



Mempercepat Pertumbuhan Bisnis

  1. Pertumbuhan Cepat : Akuisisi memungkinkan perusahaan untuk tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan organik, yang bisa memakan waktu lebih lama.
  2. Meningkatkan Pangsa Pasar: Dengan mengakuisisi pesaing atau perusahaan komplementer, perusahaan dapat dengan cepat meningkatkan pangsa pasar mereka.


Memperkuat Posisi Kompetitif

  1. Mengurangi Persaingan: Akuisisi dapat mengurangi jumlah pesaing di pasar, memperkuat posisi perusahaan di industri.
  2. Mengamankan Pasokan dan Distribusi: Akuisisi pemasok atau distributor dapat memberikan kontrol lebih besar atas rantai pasokan dan distribusi, meningkatkan stabilitas operasional.


Optimalisasi Keuangan

  1. Peningkatan Nilai Pemegang Saham: Akuisisi yang berhasil dapat meningkatkan nilai perusahaan, yang pada gilirannya meningkatkan nilai pemegang saham.
  2. Penggunaan Efisien dari Modal: Melalui akuisisi, perusahaan dapat menggunakan modalnya secara lebih efisien untuk investasi strategis yang memberikan imbal hasil tinggi.



Terlepas dari segala pro kontranya, akuisisi adalah strategi paling ampuh dan menguntungkan bagi pihak-pihak terlibat. Beberapa tujuan akuisisi perusahaan di antaranya:


Salah Satu Sarana Melakukan Ekspansi Pasar

Untuk perusahaan pelaksananya, akuisisi adalah salah satu strategi terbaik untuk melakukan ekspansi atau perluasan pasar.

Dengan adanya akuisisi, Perusahaan bisa memperbesar modal dan memanfaatkannya untuk memperluas cakupan pasar (market share).


Mengembangkan Perusahaan Lebih Baik Lagi

Tujuan selanjutnya dari akuisisi adalah bisnis dapat berkembang dengan lebih baik.

Dalam proses akuisisi perusahaan, pemilik baru biasanya mendapat hak kendali untuk seluruh sumber daya, mulai dari mesin sampai SDM.

Jika usaha yang diakuisisi punya sumber daya berkualitas tinggi, bisnis Anda akan lebih mudah dan cepat berkembang.




Mengurangi Kompetitor

Tidak dapat dipungkiri, salah satu alasan kenapa perusahaan besar sering sekali melakukan akuisisi adalah demi mengurangi intensitas persaingan.

Dengan akuisisi, perusahaan bisa menahan pertumbuhan bisnis-bisnis kecil sebelum mereka jadi ancaman lebih besar.


Meningkatkan Efisiensi

Sebenarnya, akuisisi perusahaan tidak selalu tentang persaingan. Strategi akuisisi bisa saja disepakati kedua belah pihak demi meningkatkan efisiensi proses bisnis masing-masing.

Seperti contohnya akuisisi untuk efisiensi, sebuah perusahaan induk memilih mengakuisisi cabangnya karena SDM di pusat sudah mencukupi guna mengurus cabang tersebut.


Mempercepat Penyerapan Teknologi

Terakhir, akuisisi adalah demi mempercepat penyerapan teknologi antar perusahaan.

Agar proses adaptasi teknologi lebih mudah dilakukan, biasanya pemilik usaha akan berusaha memotong birokrasi dengan cara menyatukan kepemilikan dua perusahaan.



Akuisisi adalah langkah strategis yang dapat membawa berbagai dampak pada bisnis, baik positif maupun negatif. Berikut adalah beberapa dampak utama yang perlu diperhatikan:

Dampak Positif

1. Ekspansi dan Pertumbuhan Cepat
Peningkatan Skala Ekonomi: Akuisisi dapat membantu perusahaan mencapai skala ekonomi yang lebih besar, mengurangi biaya per unit melalui peningkatan volume produksi.

Ekspansi Pasar: Perusahaan dapat dengan cepat memasuki pasar baru dan memperluas pangsa pasar mereka, baik secara geografis maupun dalam segmen pasar yang berbeda.

2. Diversifikasi Produk dan Layanan
Portofolio yang Lebih Luas: Dengan mengakuisisi perusahaan lain, perusahaan dapat menambah berbagai produk dan layanan baru ke dalam portofolionya, mengurangi ketergantungan pada satu jenis produk atau layanan.

Inovasi dan Teknologi Baru: Akuisisi dapat membawa teknologi baru dan inovasi yang dapat memperkuat posisi kompetitif perusahaan di pasar.

3. Peningkatan Kapabilitas dan Sumber Daya
Sumber Daya Manusia: Akuisisi dapat menambah tenaga kerja yang berbakat dan berpengalaman ke dalam perusahaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki.

Akses ke Teknologi dan Infrastruktur: Perusahaan yang diakuisisi mungkin memiliki teknologi atau infrastruktur yang lebih canggih, yang dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi operasional.

4. Penguatan Posisi Kompetitif
Mengurangi Persaingan: Dengan mengakuisisi pesaing, perusahaan dapat mengurangi jumlah pesaing di pasar, memperkuat posisinya dalam industri.

Kontrol Rantai Pasokan: Akuisisi pemasok atau distributor dapat memberikan kontrol lebih besar atas rantai pasokan dan distribusi, meningkatkan stabilitas dan efisiensi operasional.

Baca juga : LINDUNGI BISNIS ANDA : PENTINGNYA PENDAFTARAN MEREK DAGANG



Dampak Negatif

1. Integrasi yang Sulit
Budaya Perusahaan yang Berbeda: Integrasi dua budaya perusahaan yang berbeda dapat menjadi tantangan besar, yang dapat menyebabkan konflik dan mengurangi produktivitas.

Proses Integrasi yang Kompleks: Menggabungkan sistem, proses, dan struktur organisasi dapat memakan waktu dan biaya yang signifikan.

2. Biaya Akuisisi yang Tinggi
Pembiayaan yang Mahal: Akuisisi sering kali memerlukan pembiayaan yang besar, yang dapat meningkatkan beban utang perusahaan.

Biaya Tersembunyi: Ada biaya-biaya tersembunyi yang mungkin tidak teridentifikasi pada tahap awal, seperti biaya legal, biaya integrasi, dan potensi biaya untuk menyesuaikan atau merestrukturisasi operasi.

3. Risiko Keuangan
Ketidakpastian Pasar: Akuisisi dapat menimbulkan ketidakpastian di pasar, yang dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

Overpaying: Ada risiko bahwa perusahaan mungkin membayar lebih untuk akuisisi, yang dapat mengurangi nilai pemegang saham dalam jangka panjang.

4. Gangguan Operasional
Fokus yang Terbagi: Proses akuisisi dapat mengalihkan fokus manajemen dari operasi sehari-hari, yang dapat mempengaruhi kinerja operasional.

Ketidakpastian Karyawan: Ketidakpastian mengenai masa depan setelah akuisisi dapat mempengaruhi moral dan produktivitas karyawan.

Contoh Akuisisi

Contoh akuisisi seperti unit bisnis Grup Djarum PT Global Digital Niaga (alias Blibli.com) bersiap untuk mengakuisisi saham PT Supra Boga Lestari Tbk (RANC). Ini merupakan langkah untuk mempercepat perluasan ekosistem bisnis e-commerce yang diberdayakan oleh Blibli.com.
Blibli dikatakan telah menandatangani kesepakatan untuk mengakuisisi 797,9 juta saham, mewakili 51% saham di RANC, seperti dilansir Kompas.com. Blibli akan mengakuisisi saham RANC dari sejumlah pemegang saham yakni PT Wijaya Sumber Sejahtera dan Prima Rasa Inti melalui negosiasi langsung dengan para pemegang saham tersebut.


Akuisisi merupakan strategi bisnis yang kuat dengan potensi untuk mendorong pertumbuhan, ekspansi pasar, dan inovasi. Memahami pengertian, fungsi, dan dampak akuisisi adalah kunci untuk merencanakan dan melaksanakan proses akuisisi yang sukses.
Dengan pendekatan yang tepat, akuisisi dapat membawa berbagai manfaat, seperti peningkatan skala ekonomi, diversifikasi produk, dan penguatan posisi kompetitif di pasar.

Namun, penting juga untuk menyadari tantangan yang mungkin muncul, seperti integrasi budaya perusahaan yang berbeda dan potensi biaya tersembunyi.

Meskipun akuisisi memiliki banyak potensi keuntungan, perusahaan harus melakukan due diligence yang cermat dan mempersiapkan strategi integrasi yang efektif untuk meminimalkan risiko.

Baca juga : Pengertian Dan Fungsi KBLI
Melalui perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang tepat, akuisisi dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk mencapai tujuan strategis dan membawa perusahaan ke tingkat kesuksesan yang lebih tinggi.

Dengan demikian, memahami semua aspek dari proses akuisisi akan membantu perusahaan membuat keputusan yang lebih baik dan memanfaatkan peluang yang ada secara maksimal.

Penulis : Prisca Kesuma Wardhani