Info
Up to 20 KBLI Bidang Usaha, Buka rekening Bank, Kartu nama Semua Direktur, Stempel perusahaan
  November 02, 2024     13:55  
980 79




Menentukan bidang usaha adalah salah satu langkah paling penting dalam membangun sebuah perusahaan. Bidang usaha tidak hanya menggambarkan jenis produk atau layanan yang ditawarkan, tetapi juga menentukan fokus dan arah perkembangan bisnis. 

Pemilihan bidang usaha yang tepat dapat membuka peluang pasar yang lebih luas dan membantu perusahaan untuk lebih mudah menyesuaikan diri dengan perubahan kebutuhan konsumen dan tren industri.

Selain itu, bidang usaha juga menjadi aspek penting dalam proses pengurusan izin usaha dan kepatuhan hukum. Setiap bidang usaha memiliki aturan dan regulasi yang berbeda, sehingga penting bagi pemilik usaha untuk memahami dan mengikuti prosedur yang berlaku. 

Baca juga : Pengertian dan Fungsi KBLI

Dalam artikel ini, kita akan membahas pentingnya memilih bidang usaha yang tepat, mengenal berbagai jenis bidang usaha, serta panduan praktis bagi para pemilik usaha dalam menentukan bidang usaha yang sesuai dengan visi dan tujuan bisnis mereka.



Bidang usaha adalah sektor atau jenis kegiatan ekonomi di mana suatu perusahaan atau organisasi beroperasi. 

Ini mencakup berbagai aktivitas bisnis yang dijalankan untuk menghasilkan produk atau jasa, dengan tujuan memenuhi kebutuhan konsumen dan mendapatkan keuntungan. 


Setiap bidang usaha memiliki karakteristik, regulasi, dan dinamika pasar yang berbeda, tergantung pada sektor industrinya, seperti manufaktur, jasa keuangan, teknologi informasi, atau pertanian.

Bidang usaha merujuk pada jenis kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh sebuah perusahaan atau individu untuk menghasilkan keuntungan. 

Memilih bidang usaha yang tepat sangat penting, karena akan menentukan arah, strategi, dan operasi perusahaan di masa depan. Selain itu, bidang usaha juga membantu dalam mengidentifikasi potensi pasar, keunggulan kompetitif, dan peluang ekspansi.

Pentingnya bidang usaha tidak hanya dilihat dari segi internal perusahaan, tetapi juga dari sudut pandang hukum dan regulasi. Setiap bidang usaha memiliki aturan main yang berbeda, baik dalam hal izin, perpajakan, hingga persyaratan teknis lainnya. 

Baca juga : Panduan Zonasi Lokasi Usaha : Langkah Awal Memulai Bisnis

Dengan memahami bidang usaha, pemilik usaha dapat memastikan bahwa operasional bisnisnya tetap sesuai dengan aturan yang berlaku, serta meminimalkan risiko hukum di kemudian hari. 

Artikel ini akan mengulas berbagai jenis bidang usaha, serta memberikan panduan praktis bagi para pemilik usaha dalam memilih dan mengelola bidang usaha yang sesuai dengan visi dan tujuan bisnis mereka.




Berikut adalah dasar hukum terkait bidang usaha yang penting bagi pemilik usaha:

Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) : Mengatur pendirian, pengelolaan, dan kewajiban perusahaan untuk mencantumkan bidang usaha secara spesifik dalam akta pendirian.
Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko : Mewajibkan perusahaan untuk mengklasifikasikan bidang usaha berdasarkan tingkat risiko, yang menentukan perizinan yang dibutuhkan.
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) : Digunakan sebagai panduan resmi untuk menentukan kode bidang usaha yang sesuai dan terdaftar di sistem perizinan pemerintah.
Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas : Menyebutkan bahwa modal perusahaan harus sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan, memperkuat pentingnya klasifikasi usaha.
Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission - OSS) : Mengatur bahwa setiap perusahaan harus mendaftarkan bidang usahanya secara resmi dalam sistem OSS untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional.

Poin-poin ini menegaskan pentingnya memahami dan menetapkan bidang usaha secara tepat dalam rangka menjalankan bisnis yang legal dan terarah.

Baca juga : Cara Mudah Menentukan Nama PT




Berikut adalah jenis-jenis bidang usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020, disampaikan dengan bahasa yang baku namun santai:


Bidang ini mencakup semua usaha yang berhubungan dengan produksi tanaman pangan, hortikultura, peternakan, kehutanan, serta kegiatan perikanan laut dan darat. Dari usaha skala kecil seperti petani lokal hingga perusahaan besar yang mengelola perkebunan, semuanya termasuk dalam kategori ini.


Di bidang ini, usaha berfokus pada penggalian dan penambangan sumber daya alam seperti batu bara, minyak bumi, gas, mineral, hingga bahan galian non-logam. Pertambangan mencakup proses dari eksplorasi hingga pengolahan bahan mentah.


Bidang usaha ini meliputi kegiatan mengubah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Ini termasuk produksi makanan dan minuman, tekstil, bahan kimia, dan produk logam. Banyak industri manufaktur besar maupun kecil beroperasi dalam kategori ini.


Usaha yang bergerak dalam penyediaan energi seperti listrik, gas alam, serta pengelolaan air panas dan udara dingin untuk industri dan perumahan termasuk dalam sektor ini. Bisnis ini penting untuk mendukung berbagai aktivitas ekonomi lainnya.



Kegiatan konstruksi bangunan tempat tinggal, infrastruktur, serta proyek besar seperti pembangunan jalan, jembatan, atau gedung perkantoran, semuanya termasuk dalam kategori ini. Bidang konstruksi juga mencakup penyediaan jasa konstruksi dan renovasi.



Usaha perdagangan mencakup jual beli barang, baik dalam skala besar (grosir) maupun eceran. Sektor ini sangat luas, meliputi barang-barang mulai dari kendaraan bermotor, elektronik, bahan bangunan, hingga kebutuhan sehari-hari di pasar swalayan.


Bidang ini mencakup usaha di sektor teknologi informasi, telekomunikasi, penyiaran, serta pengelolaan data. Usaha yang bergerak dalam penyediaan jasa internet, pengembangan perangkat lunak, dan penyimpanan data berada di bawah sektor ini.


Sektor ini terdiri dari perbankan, lembaga keuangan non-bank, asuransi, hingga investasi. Layanan ini penting dalam mendukung transaksi ekonomi dan menyediakan perlindungan finansial kepada individu maupun perusahaan.


Usaha di sektor pendidikan meliputi semua lembaga yang memberikan layanan pendidikan formal dan non-formal, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, serta kursus dan pelatihan keterampilan lainnya.

Termasuk dalam kategori ini adalah usaha yang berfokus pada layanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik, serta aktivitas sosial seperti panti asuhan dan layanan kesejahteraan sosial lainnya.

Baca juga :  Pengertian dan Manfaat PPh 0.5% Untuk Badan Usaha
Dengan adanya KBLI, pemilik usaha dapat memastikan bidang usaha mereka terdaftar dengan benar, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta lebih mudah dalam pengurusan izin usaha.



Berikut adalah fungsi bidang usaha berdasarkan KBLI 2020, disampaikan dengan bahasa yang baku namun santai:

1. Memudahkan Identifikasi Jenis Usaha

Dengan menggunakan KBLI 2020, setiap bidang usaha dapat diidentifikasi secara spesifik berdasarkan jenis kegiatannya. Hal ini membantu pemerintah, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya untuk mengenali secara jelas apa yang dilakukan oleh suatu bisnis, serta di sektor mana bisnis tersebut beroperasi.

2. Menjadi Acuan dalam Pengurusan Izin Usaha

KBLI 2020 berperan penting dalam proses legalitas bisnis, khususnya saat pemilik usaha mendaftarkan perizinan melalui OSS (Online Single Submission). Setiap kegiatan usaha harus terdaftar dengan kode KBLI yang sesuai, sehingga pemilik usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha secara sah.


3. Menyelaraskan Regulasi dengan Sektor Usaha

Dengan adanya pengelompokan yang jelas, KBLI membantu pemerintah dalam merancang kebijakan atau regulasi yang sesuai dengan karakteristik masing-masing sektor. Misalnya, usaha di bidang kesehatan akan tunduk pada peraturan khusus yang berbeda dari usaha di sektor perdagangan.

4. Memudahkan Perencanaan Bisnis dan Investasi

KBLI 2020 memberikan gambaran lengkap tentang berbagai jenis usaha yang ada di Indonesia. Hal ini sangat membantu bagi pemilik usaha yang ingin melakukan riset pasar, merencanakan ekspansi, atau menarik investor. Dengan mengetahui bidang usaha yang terdaftar, pelaku bisnis bisa lebih mudah menentukan strategi untuk berkembang.

5. Memfasilitasi Klasifikasi Pajak dan Ketenagakerjaan

Kode KBLI juga digunakan oleh instansi terkait, seperti Direktorat Jenderal Pajak dan lembaga ketenagakerjaan, untuk menentukan tarif pajak atau standar ketenagakerjaan yang sesuai dengan bidang usaha tersebut. Ini menciptakan kejelasan dalam pelaksanaan aturan pajak dan hak-hak tenaga kerja.

Baca juga : Perbedaan Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA) dengan PT PMA

Dengan fungsi-fungsi tersebut, KBLI 2020 bukan hanya sekadar alat klasifikasi, melainkan juga fondasi penting dalam menjalankan bisnis secara formal dan legal di Indonesia.


1. Pahami Jenis Usaha yang Akan Dijalankan  

Sebelum menentukan bidang usaha, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memahami jenis usaha yang akan Anda jalankan. Apakah itu perdagangan, jasa, industri, atau sektor lainnya? Dengan mengetahui tujuan dan aktivitas utama usaha, Anda bisa lebih mudah menemukan kategori yang sesuai dalam KBLI.

2. Akses Dokumen KBLI 2020

KBLI 2020 dapat diakses melalui berbagai sumber, seperti website resmi Badan Pusat Statistik (BPS) atau Kementerian Koperasi dan UKM. Anda bisa mendownload dokumen ini untuk mendapatkan informasi lengkap tentang klasifikasi usaha di Indonesia. Dalam dokumen ini, akan terdapat berbagai kategori usaha yang disusun secara sistematis.

3. Gunakan Kode Klasifikasi 

Dalam KBLI, setiap jenis usaha memiliki kode yang unik. Anda perlu mencocokkan aktivitas usaha yang direncanakan dengan kode-kode yang tersedia. Misalnya, jika Anda berencana untuk membuka usaha makanan, cari kategori yang berhubungan dengan industri makanan, dan catat kode yang tertera.


4. Pertimbangkan Lingkup Usaha

Saat memilih bidang usaha, penting untuk mempertimbangkan lingkup atau skala usaha yang ingin Anda jalankan. Apakah itu usaha kecil, menengah, atau besar? Beberapa kategori dalam KBLI mungkin memiliki sub-kategori berdasarkan skala usaha, jadi pastikan Anda memilih yang sesuai dengan rencana bisnis Anda.

5. Konsultasi dengan Ahli atau Instansi Terkait

Jika Anda merasa bingung atau tidak yakin dalam menentukan bidang usaha, tidak ada salahnya untuk berkonsultasi dengan ahli atau instansi terkait. Misalnya, Anda bisa menghubungi Dinas Perdagangan atau Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendapatkan panduan lebih lanjut tentang klasifikasi bidang usaha yang tepat.

6. Simpan Kode dan Informasi Terkait 

Setelah menentukan bidang usaha dan mencatat kode yang sesuai, pastikan untuk menyimpan informasi ini dengan baik. Kode KBLI akan diperlukan saat Anda mengurus izin usaha dan pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha), sehingga penting untuk memiliki catatan yang jelas.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan lebih mudah dalam menentukan bidang usaha yang tepat berdasarkan KBLI 2020.

Baca juga : Cara Membuat NIB dan Syaratnya 
Hal ini tidak hanya akan membantu dalam proses perizinan, tetapi juga memberi fondasi yang kuat untuk pengembangan bisnis Anda ke depan.



Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif, memahami dan menentukan bidang usaha adalah langkah krusial bagi setiap pemilik usaha. 

Bidang usaha tidak hanya menjadi identitas bagi perusahaan, tetapi juga menjadi panduan dalam mengembangkan strategi bisnis, pengelolaan sumber daya, dan pengambilan keputusan yang tepat. 

Dengan mengenali berbagai jenis bidang usaha berdasarkan KBLI 2020, Anda dapat lebih mudah menyusun rencana yang sesuai dengan visi dan misi bisnis Anda.
Tidak kalah pentingnya, kepatuhan terhadap regulasi dan ketentuan yang berlaku akan memperkuat posisi usaha Anda di mata hukum. 

Melalui pemilihan bidang usaha yang tepat dan sesuai, Anda membuka peluang lebih besar untuk meraih kesuksesan dan pertumbuhan yang berkelanjutan. 

Jadi, jangan ragu untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan yang ada di industri Anda. Semoga panduan ini bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam meraih tujuan bisnis yang diimpikan!

Penulis : Prisca Kesuma Wardhani